POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali cair pada September 2025 untuk sejumlah warga ibu kota yang terdaftar sebagai peserta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) mencairkan bantuan ini secara bertahap setiap bulan kepada penerima manfaat.
Melansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, sasaran penerima bantuan KLJ adalah para warga lanjut usia (lansia) di Jakarta yang berusia 60 tahun ke atas dan hidup dalam kondisi serba kesulitan.
Baca Juga: Kenapa Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusinya
Lewat bantuan ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk membantu para lansia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Nominal bantuan yang diberikan kepada para lansia, yakni sebesar Rp300.000 per bulan untuk masing-masing peserta.
Lantas, kapan bantuan KLJ September 20205 cair kepada para lansia? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Bantuan PIP September 2025: Ini Tanggal Pencairan dan Besaran Dana per Jenjang
Jadwal Penyaluran KLJ September 2025
Jika melihat pada pola penyaluran sebelum-sebelumnya, seperti pada bulan Juni, Juli, hingga Agustus, dana lansia ini cair setiap tanggal 25.
Dengan begitu, pada bulan ini, bantuan tersebut diprediksi akan kembali cair di tanggal yang sama, yakni tanggal 25 September 2025.
Itu berarti, bantuan ini kemungkinan besar akan cair pada hari ini. Biasanya, dan subsidi tersebut disalurkan mulai sore atau malam hari.
Para lansia yang terdaftar sebagai peserta dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan status penerima dan juga penyaluran bantuan.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter untuk KPM, Ini Jadwalnya
Namun, perlu diingat bahwa tanggal penyaluran bantuan dapat berubah sewaktu-waktu apabila ada kebijakan baru ataupun proses administrasi yang belum rampung.
Cara Cek Penerima KLJ 2025
Masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri status penerima bantuan KLJ untuk memastikan apakah dirinya terverifikasi layak dapat bantuan atau tidak.
Pengecekan penerima KLJ dilakukan secara online lewat website resmi yang sudah disediakan Pemprov.
Sebelum itu, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar atau tidak. Dokumen yang diperlukan salah satunya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut ini panduan lengkap untuk mengecek status kepesertaan bansos KLJ 2025.
1. Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
- Masuk ke akun JAKI
- Pilih menu Bantuan Sosial
- Masukkan NIK KK
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status kepesertaan bansos KLJ
2. Website Siladu
- Buka browser
- Masuk ke situs resmi siladu.jakarta.go.id
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik peserta bansos
- Selanjutnya, klik tombol Cek
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi kepesertaan bansos
Syarat Penerima KLJ
Berikut sejumlah persyaratan untuk daftar sebagai penerima KLJ.
- Warga DKI Jakarta
- Berusia 60 tahun ke atas dengan kondisi
- Berpenghasilan kecil atau tidak berpenghasilan tetap sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari
- Sakit menahun dan hanya terbaring di tempat tidur
- Terlantar secara psikis dan sosial
- Memiliki kondisi ekonomi rendah
- Memiliki keterbatasan fisik tau psikologi
- Apabila tidak terdaftar dalam DTKS, namun memenuhi sejumlah syarat di atas, maka dapat mengajukan diri lewat Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)