"Setelah laporan diterima, tim langsung berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri dan memblokir harta kekayaan serta transaksi hasil kejahatan tersebut,” ucap Helfi.
Kronologi Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN Senilai Rp204 Miliar
Kamis 25 Sep 2025, 21:12 WIB

Editor
Mohamad Taufik Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
BNI Kawal Langkah 26 Atlet Indonesia dalam Badminton Asia Junior Championships 2026 di Jepang
OTOMOTIF
GAC Indonesia Perluas Jaringan Dealer hingga Akhir 2026, Layanan AION dan HYPTEC Makin Dekat
OTOMOTIF
900 Teknisi dan Service Advisor AHASS Jakarta-Tangerang Bersaing di AHM-TSC 2026, Ini Daftar Juaranya