KEBON JERUK, POSKOTA.CO.ID - Motif Wisman, 53 tahun, yang tega membunuh istrinya Sumariyah, 49 tahun di rumah kontrakan wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terungkap.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan dipicu sang suami yang cemburu buta dengan korban.
Diketahui, pasangan ini telah menikah selama 29 tahun dan dikaruniai dua anak. Namun, belakangan hubungan keduanya tidak harmonis.
"Korban meninggalkan pelaku, dengan alasan kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami," kata Nur Aqsha kepada wartawan, Rabu, 24 September 2025.
Pertengkaran memuncak saat korban hendak pergi ke Kendal, Jawa Tengah, yang membuat pelaku merasa takut kehilangan istrinya.
Baca Juga: Usai Bunuh Istri, Suami di Kebon Jeruk Jakbar Langsung Serahkan Diri ke Polisi
Dalam kondisi emosi, pelaku menjerat leher korban dengan tali tas hingga tak bernyawa.
Usai kejadian, pelaku mengunci rumah dan mendatangi Polsek untuk menyerahkan diri. Polisi yang tiba di lokasi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di ruang tamu.
Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tali tas yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban, telah diamankan. Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah kontrakan, Gang Pandan II, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut kesaksian warga, korban awalnya ditemukan meninggal dunia oleh anak laki-lakinya yang datang ke rumah kontrakan dengan cara mendobrak pintu.
Saat pintu didobrak, anak korban menemukan sang ibu tewas dengan posisi duduk di kursi. Kemudian anak korban memanggil warga sekitar dan menangis histeris.