Orang tua dan siswa dapat dengan mudah mengecek status kelayakan dan kesiapan pencairan dana PIP melalui langkah-langkah berikut:
- Akses portal informasi PIP di situs resmi Kemendikbudristek (pip.kemdikbud.go.id).
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon penerima.
- Lengkapi verifikasi keamanan, seperti mengisi kode CAPTCHA yang muncul.
- Sistem akan menampilkan informasi detail, termasuk status penerima, nominal bantuan, jenjang pendidikan, dan status pencairan.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima dan Cairkan Bansos KLJ September 2025 via SILADU dan Aplikasi JAKI
Poin Kritis yang Perlu Diperhatikan
Terdapat beberapa catatan penting dari jadwal yang telah diumumkan:
- Fleksibilitas Jadwal Daerah: Jadwal pencairan dapat berbeda antar daerah tergantung pada kesiapan data dari sekolah, proses aktivasi rekening siswa di bank penyalur (seperti Bank Rakyat Indonesia/BRI dan Bank Tabungan Negara/BTN), serta koordinasi antara dinas setempat dan bank.
- Keakuratan Data: Pastikan data NISN, NIK, dan informasi keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah benar dan mutakhir. Ketidaksesuaian data merupakan penyebab utama terhambatnya pencairan.
- Komunikasi dengan Sekolah: Senantiasa berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai SK nominasi atau pengumuman resmi pencairan di wilayah masing-masing.
Dengan pemahaman yang jelas mengenai jadwal dan mekanisme PIP 2025 ini, diharapkan orang tua dan siswa dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik sehingga bantuan pemerintah ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar.