PIP 2025 Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima dan Jumlah Bantuan

Selasa 23 Sep 2025, 21:40 WIB
Ilustrasi siswa SD penerima PIP lewat KIP. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

Ilustrasi siswa SD penerima PIP lewat KIP. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk para siswa terpilih, pemerintah kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) periode September 2025.

Bantuan pendidikan berbentuk tunai ini menyasar siswa SD hingga SMA/SMK yang masuk kategori keluarga kurang mampu.

Program ini diharapkan bisa memberikan bantuan finansial bagi para siswa untuk bisa menyelesaikan pendidikan tanpa memikirkan biaya.

Bagi siswa maupun wali murid yang ingin memastikan apakah masuk daftar penerima serta mengetahui jumlah dana yang cair, saat ini pengecekan sudah bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP SD Bulan September 2025, Lihat Nama Kamu di Sini

Sebagai informasi, PIP adalah program bantuan yang bertujuan mengurangi hambatan biaya pendidikan agar siswa tetap bisa bersekolah.

Dana yang disalurkan digunakan untuk membeli perlengkapan belajar, alat tulis, hingga membantu biaya lain yang mendukung proses pendidikan.

Syarat Penerima PIP 2025

Tidak semua siswa otomatis menerima PIP. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memenuhi syarat sosial ekonomi.
  2. Namanya tercantum dalam SK Pemberian PIP.
  3. Memiliki rekening bank aktif sesuai ketentuan penyaluran.
  4. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.

Baca Juga: Berapa Nominal Bantuan PIP September 2025 yang Cair? Cek Jumlahnya untuk Anak SD-SMK

Memastikan kelengkapan data ini sangat penting agar pencairan berjalan lancar tanpa kendala administratif.

Pencairan PIP tahap kedua, yang mencakup periode Mei–September 2025, sudah mulai dilakukan bertahap bulan ini. Dana akan otomatis masuk ke rekening bagi siswa yang sudah tercantum dalam SK Penerima.

Cara Cek Status Penerima dan Jumlah Bantuan

Orang tua maupun siswa bisa memeriksa status penerimaan dengan langkah berikut:

  1. Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih menu Cari Penerima PIP.
  3. Masukkan NISN dan NIK.
  4. Masukkan kode verifikasi (captcha).
  5. Klik tombol Cek Penerima PIP.

Sistem akan menampilkan informasi penerima, jumlah bantuan, jenjang pendidikan, serta keterangan pencairan.

Baca Juga: Cara Mencairkan Dana PIP 2025 di Kantor Pos, Cek Syarat dan Besaran Nominalnya

Besaran Bantuan PIP 2025

Nominal bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan:

  • SD/MI: Rp450.000 per tahun untuk kelas 1-5, Rp225.000 untuk kelas 6.
  • SMP/MTs: Rp750.000 per tahun untuk kelas 7-8, Rp375.000 untuk kelas 9.
  • SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun untuk kelas 10-11, sedikit lebih rendah untuk kelas 12.

Dana ini diharapkan dapat menunjang kebutuhan belajar sehari-hari sehingga siswa lebih fokus dalam menempuh pendidikan.

Tips Agar Pencairan Lancar

Agar dana PIP cair tanpa hambatan, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Pastikan rekening bank sudah aktif.
  • Data NISN dan NIK harus sesuai dokumen resmi.
  • Jika nama belum muncul di SK Penerima, segera konfirmasi ke sekolah atau dinas pendidikan.
  • Rutin cek situs resmi agar tidak melewatkan jadwal pencairan.

Berita Terkait


News Update