Orang tua maupun siswa bisa memeriksa status penerimaan dengan langkah berikut:
- Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu Cari Penerima PIP.
- Masukkan NISN dan NIK.
- Masukkan kode verifikasi (captcha).
- Klik tombol Cek Penerima PIP.
Sistem akan menampilkan informasi penerima, jumlah bantuan, jenjang pendidikan, serta keterangan pencairan.
Baca Juga: Cara Mencairkan Dana PIP 2025 di Kantor Pos, Cek Syarat dan Besaran Nominalnya
Besaran Bantuan PIP 2025
Nominal bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan:
- SD/MI: Rp450.000 per tahun untuk kelas 1-5, Rp225.000 untuk kelas 6.
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun untuk kelas 7-8, Rp375.000 untuk kelas 9.
- SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun untuk kelas 10-11, sedikit lebih rendah untuk kelas 12.
Dana ini diharapkan dapat menunjang kebutuhan belajar sehari-hari sehingga siswa lebih fokus dalam menempuh pendidikan.
Tips Agar Pencairan Lancar
Agar dana PIP cair tanpa hambatan, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Pastikan rekening bank sudah aktif.
- Data NISN dan NIK harus sesuai dokumen resmi.
- Jika nama belum muncul di SK Penerima, segera konfirmasi ke sekolah atau dinas pendidikan.
- Rutin cek situs resmi agar tidak melewatkan jadwal pencairan.