Link Daftar Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025, Cek Syarat Lengkapnya

Selasa 23 Sep 2025, 13:56 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahap 3 tahun 2025. (Sumber: Kemendikdasmen)

Ilustrasi - Pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahap 3 tahun 2025. (Sumber: Kemendikdasmen)

7. Syarat khusus bagi guru yang mengajar di satuan pendidikan formal dan guru yang mendapat tugas sebagai kepala satuan pendidikan formal:

Satuan pendidikan formal yang dimaksud adalah TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di bawah Kemendikdasmen.

Terdaftar di 1 satuan administrasi pangkal utama.

Aktif mengajar paling sedikit 1 tahun pada tahun ajaran 2023-2024 yang tercatat pada Dapodik.

Jika kurang dari 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024 harus memiliki riwayat aktif mengajar yang tercatat pada Dapodik tahun ajaran sebelumnya.

8. Bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pamong Belajar harus aktif melaksanakan tugas di Satuan Pendidikan Nonformal/Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF/SKB) dan tercatat pada Dapodik.

9. Bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pengawas Sekolah dan Penilik harus aktif melaksanakan tugas di Disdik Provinsi/Kabupaten/Kota dan tercatat pada Dapodik atau SIM Tendik.

10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian.

11. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat.

12. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas NAPZA.

13. Surat-surat poin 10-12 akan dipenuhi saat lapor diri di LPTK.

  • pendaftaran melalui aplikasi SIMPKB: 1 Oktober 2025

Demikian informasi mengenai pendaftaran seleksi administrasi PPG Tahap 3 tahun 2025 yang berlangsung saat ini.


Berita Terkait


News Update