Baca Juga: Anggito Abimanyu Siapa? Ini Profil Ketua LPS yang Baru Pengganti Purbaya Yudha Sadewa
Bagi para calon peserta yang memenuhi sejumlah persyaratan dapat mendaftarkan diri melalui link berikut ini.
Website PPG: https://ppg.kemendikdasmen.go.id/
Info GTK: https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
SIMPKB: https://simpkb.id/
Syarat Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG 2025
Sebelum mendaftarkan diri pada program ini, pastikan jika Anda telah memenuhi sejumlah persyaratan yang ada, sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Belum memiliki sertifikat pendidik.
3. Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kependidikan (SIM Tendik).
4. Memiliki ijazah S1/D4 yang terverifikasi.
5. Belum mencapai batas usia pensiun guru.
6. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data pada Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan status valid pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.