POSKOTA.CO.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2025.
Informasi yang dibagikan melalui akun Instagram @upt.p40p menyebutkan bahwa pendaftaran berlangsung mulai Kamis, 18 September 2025 hingga Senin, 22 September 2025.
Pada tahap ini, diperkirakan ada 3.466 penerima baru yang akan menggantikan kuota peserta sebelumnya yang sudah lulus.
Berikut informasi selengkapnya:
Baca Juga: KJMU Tahap 2 2025 Dibuka, Begini Cara Buat Akun Baru
Persyaratan
Sesuai Pergub DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021, berikut syaratnya:
Persyaratan umum
Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
Terdaftar dalam DTKS dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
Tidak menerima beasiswa/ bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
Baca Juga: Pendaftaran KJMU Tahap 2 2025 Dibuka, Intip Syarat dan Besaran Bantuannya di Sini
Persyaratan khusus
Calon Mahasiswa