Cara Cek Akun KJMU Tahap 2 2025 di Situs Resmi

Selasa 23 Sep 2025, 08:40 WIB
Penerima beasiswa mengambil buku Tabungan dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Kantor Dinas Pendidikan, DKI Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Penerima beasiswa mengambil buku Tabungan dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Kantor Dinas Pendidikan, DKI Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2025.

Informasi yang dibagikan melalui akun Instagram @upt.p40p menyebutkan bahwa pendaftaran berlangsung mulai Kamis, 18 September 2025 hingga Senin, 22 September 2025.

Pada tahap ini, diperkirakan ada 3.466 penerima baru yang akan menggantikan kuota peserta sebelumnya yang sudah lulus.

Berikut informasi selengkapnya:

Baca Juga: KJMU Tahap 2 2025 Dibuka, Begini Cara Buat Akun Baru

Persyaratan

Sesuai Pergub DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021, berikut syaratnya:

Persyaratan umum

Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta

Terdaftar dalam DTKS dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial

Tidak menerima beasiswa/ bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Baca Juga: Pendaftaran KJMU Tahap 2 2025 Dibuka, Intip Syarat dan Besaran Bantuannya di Sini

Persyaratan khusus

Calon Mahasiswa


Berita Terkait


News Update