POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dicairkan pada bulan September 2025 oleh pemerintah.
Pemerintah menyalurkan subsidi dana PIP September 2025 untuk membantu para peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Dana PIP dicairkan dalam bentuk bantuan tunai yang ditransfer ke rekening Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik peserta yang terdaftar.
Baca Juga: Link Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri PTN, Ini Syarat dan Caranya
Bantuan ini dicairkan secara bertahap oleh pemerintah yang terbagi ke dalam tiga termin. Adapun, bulan September masuk ke dalam pencairan termin kedua.
Selanjutnya, penyaluran dana bulan September ini dibagi lagi ke dalam dua gelombang. Pencairan gelombang pertama dilakukan pada 16 September 2025.
Kemudian, penyaluran PIP September gelombang keuda dimulai pada Selasa, 23 September 2025.
Baca Juga: RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Walaupun sudah ada jadwal dan tanggal penyaluran bantuan, namun perlu dicatat bahwa dana baru bisa diterima apabila sekola sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi mengenai penyaluran bantuan.
Jika dana bantuan belum kunjung dicairkan pada September, maka kemungkinan penyalurannya dilakukan pada termin ketiga yang dimulai pada Oktober 2025.
Para peserta didik yang terdaftar sebagai penerima PIP bakalan mendapatkan bantuan dengan nominal dana yang disesuaikan dengan tingkatan pendidikan masing-masing siswa.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima KJP Plus Tahap 2 2025 Pakai NIK
Lantas, berapa nominal subsidi dana yang diterima para siswa? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Nominal bantuan PIP
Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.
SD/MI/Sederajat:
- Kelas 1-5: Rp450.000/tahun
- Kelas 6: Rp225.000
SMP/MTS/Sederajat:
- Kelas 7-8: Rp750.000/ tahun
- Kelas 9: Rp375.000
SMA/MA/Sederajat:
- Kelas 10-11: Rp1.000.000/ tahun
- Kelas 12: Rp900.000
Cara Cek Penerima PIP SD Bulan September 2025
Langkah-langkah pengecekan yang disajikan dalam artikel ini bisa diterapkan untuk melihat status peserta didik SD, SMP, SMA, SMK, maupun sederajat.
Berikut ini cara cek bansos PIP 2025 untuk memastikan nama siswa ada atau tidak sebagai penerima.
- Masuk ke situs resmi http://pip.dikdasmen.go.id
- Klik kolom Cari Penerima PIP
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda
- Selanjutnya, klik tombol Cari
- Tunggu hingga sistem menampilkan data yang dimaksud
Kriteria Penerima PIP
Tidak semua peserta didik di Indonesia bisa jadi penerima program ini. Hanya orang-orang yang memenuhi kriteria saja yang bisa jadi penerima.
Terdapat beberapa kriteria untuk jadi penerima bansos PIP dari pemerintah. Berikut sejumlah kriterianya.
- Pemilik Kartu Indonesia Pintar
- Keluarga penerima Program Keluarga Harapan
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Siswa yatim piatu
- Korban bencana alam
- Siswa dengan kondisi khusus peserta didik yang keluarganya rentan secra ekonomi
- Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
- Peserta pendidikan non formal
- Siswa dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban musibah, orang tua PHK, daerah konflik, dan keluarga terpidana).