POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dicairkan pada bulan September 2025 oleh pemerintah.
Pemerintah menyalurkan subsidi dana PIP September 2025 untuk membantu para peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Dana PIP dicairkan dalam bentuk bantuan tunai yang ditransfer ke rekening Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik peserta yang terdaftar.
Baca Juga: Link Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri PTN, Ini Syarat dan Caranya
Bantuan ini dicairkan secara bertahap oleh pemerintah yang terbagi ke dalam tiga termin. Adapun, bulan September masuk ke dalam pencairan termin kedua.
Selanjutnya, penyaluran dana bulan September ini dibagi lagi ke dalam dua gelombang. Pencairan gelombang pertama dilakukan pada 16 September 2025.
Kemudian, penyaluran PIP September gelombang keuda dimulai pada Selasa, 23 September 2025.
Baca Juga: RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Walaupun sudah ada jadwal dan tanggal penyaluran bantuan, namun perlu dicatat bahwa dana baru bisa diterima apabila sekola sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi mengenai penyaluran bantuan.
Jika dana bantuan belum kunjung dicairkan pada September, maka kemungkinan penyalurannya dilakukan pada termin ketiga yang dimulai pada Oktober 2025.
Para peserta didik yang terdaftar sebagai penerima PIP bakalan mendapatkan bantuan dengan nominal dana yang disesuaikan dengan tingkatan pendidikan masing-masing siswa.