Berapa Nominal Bantuan PIP September 2025 yang Cair? Cek Jumlahnya untuk Anak SD-SMK

Selasa 23 Sep 2025, 06:10 WIB
Dana PIP September  2025 cair. (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

Dana PIP September 2025 cair. (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima KJP Plus Tahap 2 2025 Pakai NIK

Lantas, berapa nominal subsidi dana yang diterima para siswa? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Nominal bantuan PIP

Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.

SD/MI/Sederajat:

  • Kelas 1-5: Rp450.000/tahun
  • Kelas 6: Rp225.000

SMP/MTS/Sederajat:

  • Kelas 7-8: Rp750.000/ tahun
  • Kelas 9: Rp375.000

SMA/MA/Sederajat:

  • Kelas 10-11: Rp1.000.000/ tahun
  • Kelas 12: Rp900.000

Cara Cek Penerima PIP SD Bulan September 2025

Langkah-langkah pengecekan yang disajikan dalam artikel ini bisa diterapkan untuk melihat status peserta didik SD, SMP, SMA, SMK, maupun sederajat.

Berikut ini cara cek bansos PIP 2025 untuk memastikan nama siswa ada atau tidak sebagai penerima.

  • Masuk ke situs resmi http://pip.dikdasmen.go.id
  • Klik kolom Cari Penerima PIP
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda
  • Selanjutnya, klik tombol Cari
  • Tunggu hingga sistem menampilkan data yang dimaksud

Kriteria Penerima PIP

Tidak semua peserta didik di Indonesia bisa jadi penerima program ini. Hanya orang-orang yang memenuhi kriteria saja yang bisa jadi penerima.

Terdapat beberapa kriteria untuk jadi penerima bansos PIP dari pemerintah. Berikut sejumlah kriterianya.

  • Pemilik Kartu Indonesia Pintar
  • Keluarga penerima Program Keluarga Harapan
  • Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Siswa yatim piatu
  • Korban bencana alam
  • Siswa dengan kondisi khusus peserta didik yang keluarganya rentan secra ekonomi
  • Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
  • Peserta pendidikan non formal
  • Siswa dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban musibah, orang tua PHK, daerah konflik, dan keluarga terpidana).

Berita Terkait


News Update