Langkah yang dilakukan oleh Korlantas merupakan respons terhadap berbagai keluhan masyarakat yang marak disuarakan di media sosial, bahkan memunculkan gerakan menentang penggunaan sirene dan rotator secara sembarangan.
Sebelumnya, ramai di media sosial membahas gerakan penolakan terhadap penggunaan sirene dan strobo, dengan slogan seperti “Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan” dan “Stop Sirene dan Strobo”.