Andre Taulany Kembali Ajukan Gugatan Cerai, Sidang Perdana Dijadwalkan 24 September 2025

Sabtu 20 Sep 2025, 15:01 WIB
Sidang perdana gugatan cerai talak Andre Taulany ke Erin digelar 24 September 2025. Simak jadwal dan kronologi lengkap perjalanan kasus perceraian. (Sumber: Instagram/@andreastaulany)

Sidang perdana gugatan cerai talak Andre Taulany ke Erin digelar 24 September 2025. Simak jadwal dan kronologi lengkap perjalanan kasus perceraian. (Sumber: Instagram/@andreastaulany)

POSKOTA.CO.ID - Proses panjang perceraian pasangan selebritas Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina (Erin Taulany) memasuki babak baru.

Setelah beberapa kali permohonannya ditolak oleh pengadilan, komedian dan penyanyi itu kembali mengajukan gugatan cerai talak terhadap istrinya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, gugatan terbaru ini didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, berbeda dengan lokasi pengajuan sebelumnya.

Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, mengonfirmasi bahwa proses pendaftaran telah dilakukan secara daring melalui kuasa hukum Andre.

Baca Juga: Siapa Wahyudin Moridu? Ini Anggota DPRD Gorontalo yang Viral, Partai, Profil, hingga Media Sosial

"Masuk daftar tanggal 12 September atas nama AT. Ya, kemudian istrinya RT. Itu memang sudah masuk 12 September," ungkap Abid baru-baru ini.

Sidang perdana untuk gugatan terbaru ini telah dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 24 September 2025 mendatang. Abid juga menjelaskan bahwa dalam sidang nanti, kedua belah pihak diwajibkan untuk mengikuti proses mediasi terlebih dahulu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kalau ternyata kedua belah pihak hadir, itu ada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, mewajibkan kepada penggugat kalau cerai gugat, eh pemohon kalau cerai talak, itu wajib melakukan mediasi," jelasnya. "Ya. Kalau pemohon tidak mau atau termohon yang tidak mau, itu dua-duanya ada konsekuensi tersendiri," sambung Abid.

Ini bukanlah upaya pertama Andre Taulany. Riwayat panjang gugatan cerai pasangan ini dimulai pada April 2024 di Pengadilan Agama Tigaraksa, namun ditolak oleh majelis hakim.

Baca Juga: Tasya Farasya Bela Rachel Vennya yang Habis Dihujat Netizen Karena Video Ini

Andre kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada 25 September 2024, namun kembali ditolak.


Berita Terkait


News Update