"Di sana, AAI sempat memberikan klarifikasi bahwa ia tidak tahu soal aturan tersebut. Namun, kakak kelasnya tetap menggiring korban ke lapangan sepak bola Irepo di Kampung Poncol, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat," ucap dia.
Selanjutnya korban mengalami kekerasan secara bersama-sama oleh para pelaku. Setelah kejadian, mereka bubar dan kembali ke sekolah.
Usai peristiwa itu, korban tidak langsung menceritakan kejadian sebenarnya kepada orang tuanya. Hingga Kamis 4 September 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, AAI akhirnya mengaku dan didampingi ayahnya melapor ke Polsek Cikarang Barat.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Cikarang Barat dengan nomor laporan LP/B/842/IX/2025/SPKT/RESKRIM/CIKBAR/RESTRO BEKASI/PMJ.
Sementara itu, Indra Prahasta 41 tahun, ayah korban, berharap kasus ini diusut tuntas dan segera selesai.
“Intinya pihak keluarga minta keadilan, pelaku harus ditindak, dan pihak sekolah harus membenahi semuanya. Dari mulai kesehatan, dan tentunya proses hukum tetap berjalan. Itu yang kami harapkan,” ujarnya. (CR-3)