Baca Juga: Alasan Izin Tambang Nikel PT Gag Tidak Dicabut, Bahlil: Sesuai Arahan Presiden
Proses Koordinasi dan Implementasi
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempertemukan SPBU swasta dan Pertamina untuk menyinkronkan data kebutuhan dan ketersediaan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pengajuan resmi dari pihak swasta kepada Kementerian ESDM maupun Pertamina untuk pembelian BBM.
”Belum (ada pengajuan), karena di SPBU swastanya sedang melakukan internal analisis,” tutur Laode.
Laode juga menepis kekhawatiran akan adanya monopoli dan penambahan biaya. Dia menegaskan bahwa mekanisme pembelian ini murni kerja sama bisnis (business to business) antara SPBU swasta dan Pertamina, dengan pengawasan pemerintah untuk memastikan tidak ada tambahan biaya yang memberatkan.
"Nggak, itu kan sudah dirapatkan sama Menteri, nggak boleh ada penambahan biaya macam-macam," imbuhnya.
Baca Juga: Harta Kekayaan Riza Chalid Berapa? Sosok Raja Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Pertamina
Respons dari Pihak Swasta
Di sisi lain, pernyataan dari pihak swasta sebelumnya mengindikasikan bahwa kelangkaan diperkirakan masih akan berlangsung dalam waktu yang belum dapat dipastikan.
President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, mengungkapkan komitmen perusahaannya untuk memastikan kelancaran distribusi.
”Namun, Shell Indonesia senantiasa berupaya untuk memastikan kelancaran pendistribusian dan penyediaan produk BBM di jaringan SPBU Shell,” katanya.
Shell juga menyatakan akan terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian ESDM dan stakeholder terkait untuk menjaga keberlangsungan pasokan.
Kebijakan pemerintah ini, menurut Bahlil, selain untuk mengamankan pasokan, juga sejalan dengan amanat UU Pasal 33 dan Keppres yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak, termasuk BBM, harus dikuasai oleh negara.
"Kita kan tidak mau cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak ini semuanya diserahkan kepada teori pasar. Nanti ada apa-apa gimana?" tambah Bahlil.