Meski begitu, Rojali menyebut masih ada tantangan di SMK yang terbawa tren lama.
“Nah itu yang masih kebawa. Ke depan kami akan usahakan dengan upaya-upaya Pancawaluya ini,” tegasnya.
Terkait sanksi pelaku, ia mengatakan masih menunggu hasil mediasi.
“Ya, kami belum tahu sanksi seperti apa. Sekarang masih dimediasi,” ucapnya.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan memeriksa 11 saksi, mulai dari orang tua korban, guru, hingga pelajar. Dari sembilan pelajar yang diamankan, statusnya masih saksi.
“Sejauh ini kami sudah mengamankan dan meminta keterangan beberapa saksi. Dari sembilan anak yang sudah kami amankan, statusnya masih menjadi saksi,” jelasnya.
Namun penyidik akan mendalami kemungkinan peningkatan status menjadi Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Sebelumnya, ayah korban, Indra Prahasta, 41 tahun, menuturkan putranya dipaksa ke lapangan belakang sekolah saat jam istirahat pada Selasa, 2 September 2025.
Baca Juga: 3 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Sendiri di Studio
“Posisinya mereka berjejer mukulin anak saya satu per satu. Satu orang bisa mukul sampai delapan kali. Setelah selesai, bergeser, lalu giliran yang lain,” kata Indra.
Akibat penganiayaan itu, AAI mengalami rahang patah dan sobekan di rongga mulut hingga harus menjalani operasi bedah pada 5 September.
“Kondisinya masih lemah. Makan dan minum lewat selang, berat badan turun, sering mual dan muntah. Kalau banyak bicara tenggorokannya sakit,” jelas Indra. (cr-3)