Info Bansos PIP 2025: Besaran Dana, Syarat, dan Cara Pencairan untuk SD, SMP, SMA

Jumat 19 Sep 2025, 19:50 WIB
Ilustrasi - Cek PIP 2025: Besaran dana, cara cek penerima di situs Kemdikbud, dan proses pencairannya. Bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA dari keluarga kurang mampu. (Sumber: Kemendikdasmen)

Ilustrasi - Cek PIP 2025: Besaran dana, cara cek penerima di situs Kemdikbud, dan proses pencairannya. Bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA dari keluarga kurang mampu. (Sumber: Kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan bahwa penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025 akan segera dimulai.

Program yang menjadi salah satu prioritas nasional ini kembali digulirkan untuk menjamin keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga pra-sejahtera dan rentan secara ekonomi.

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memeratakan akses pendidikan, bantuan PIP 2025 dirancang untuk menyasar siswa yang terancam putus sekolah akibat kendala finansial.

Bantuan langsung tunai ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk meringankan beban orang tua dalam memenuhi berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari pembelian buku dan seragam hingga biaya transportasi dan praktikum.

Baca Juga: Kapan Bantuan PIP 2025 Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Besaran Nominal Dana per Jenjang

Lebih dari sekadar bantuan finansial, program strategis ini merupakan investasi jangka panjang pemerintah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berdaya saing.

Dengan menghilangkan hambatan ekonomi, PIP 2025 diharapkan dapat membuka jalan yang lebih luas bagi generasi muda untuk meraih cita-cita dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa di masa depan.

Besaran Bantuan PIP 2025 Disesuaikan dengan Jenjang Pendidikan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan besaran dana PIP 2025 yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Penyesuaian ini mempertimbangkan tingkat kebutuhan biaya yang semakin kompleks di tingkat pendidikan yang lebih tinggi.

Berikut rincian bantuan PIP 2025:

  • SD/MI/Sederajat: Rp450.000 per tahun
  • SMP/MTs/Sederajat: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK/MA/Sederajat: Rp1.000.000 per tahun

Dana tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus mendukung kelancaran proses belajar siswa.

Baca Juga: Dana Bansos PIP September 2025 Cair hingga Rp1,8 Juta, Begini Cara Cek Penerima untuk Jenjang SD, SMP dan SMA

Cara Cek Penerima PIP 2025 Secara Online


Berita Terkait


News Update