Pencairan Bansos Beras 10 Kg Berlangsung hingga Akhir Tahun 2025: Begini Cara Ceknya via Situs Resmi Kemensos

Rabu 17 Sep 2025, 19:50 WIB
Ilustrasi - Pemerintah kembali menyalurkan Bansos Beras 10 kg hingga akhir tahun. Simak jadwal pencairan, besaran bantuan, dan langkah-langkah cek penerima di sini. (Sumber: Pixabay/allybally4b)

Ilustrasi - Pemerintah kembali menyalurkan Bansos Beras 10 kg hingga akhir tahun. Simak jadwal pencairan, besaran bantuan, dan langkah-langkah cek penerima di sini. (Sumber: Pixabay/allybally4b)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Beras 10 kilogram untuk masyarakat berpendapatan rendah hingga akhir Desember 2025.

Program yang telah berjalan sejak Juni–Juli 2025 ini akan kembali menyentuh 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.

Penyaluran bansos beras tahap pertama untuk periode September–Oktober akan dilakukan pada akhir September 2025 dengan jumlah 20 kilogram per keluarga.

Sementara tahap kedua untuk November–Desember akan disalurkan pada November mendatang. Anggaran sebesar Rp 13,8 triliun telah disiapkan pemerintah, dengan Perum Bulog sebagai penyalur utama di bawah koordinasi Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Cair di Rekening KKS, Lihat Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.

"Bansos beras ini diharapkan dapat menjadi penguat ketahanan pangan keluarga sekaligus stimulus ekonomi bagi masyarakat paling rentan," ujarnya dalam keterangan resmi.

Cara Cek Status Penerima Bansos Beras 2025

Untuk memastikan keberadaan nama dalam daftar penerima, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui dua kanal resmi berikut:

Baca Juga: Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang Sampai Akhir 2025: Simak Kriteria dan Cara Cek Status Penerimaannya

Melalui Situs Web Kemensos

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP
  • Isi kode captcha yang muncul
  • Klik "Cari Data"
  • Informasi status penerima akan muncul jika terdaftar

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store
  • Buat akun baru dengan mengisi data diri lengkap
  • Login menggunakan username dan password
  • Pilih menu "Cek Bansos"
  • Masukkan data wilayah dan nama lengkap
  • Klik "Cari Data" untuk melihat hasil

Berita Terkait


News Update