SERANG BARU, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Polsek Serang Baru membongkar dan menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur.
Upaya penyelamatan tersebut terjadi pada Minggu malam, 14 September 2025 hingga Senin pagi, 15 September 2025. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari orang tua korban yang kehilangan anak mereka.
Para korban diduga hendak diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja di salon kecantikan dengan iming-iming gaji fantastis antara Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan. Ajakan tersebut, mereka terima melalui media sosial Instagram.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang menyebut anak mereka meninggalkan rumah tanpa izin.
“Alhamdulillah anak-anak tersebut bisa kami amankan di Grobogan sebelum diberangkatkan ke Malaysia. Pada malam harinya langsung dipulangkan ke Bekasi dan tiba pukul 08.00 WIB,” ungkap Agta dalam konferensi pers di lobi Polres Metro Bekasi, Selasa, 16 September 2025.
Agta menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan penampung di Grobogan serta pihak travel yang membawa para korban dari Bekasi.
Menurut hasil penyelidikan, korban berjumlah tiga orang dengan rentang usia 12 hingga 17 tahun. Mereka direkrut melalui Instagram tanpa sepengetahuan orang tua. Para pelaku menjanjikan pekerjaan di salon kecantikan di Malaysia dengan gaji besar.
“Polisi menduga ada sindikat perdagangan manusia yang menargetkan anak-anak di bawah umur dengan modus penawaran kerja ke luar negeri dengan gaji yang cukup besar,” terang Agta.
Salah satu orang tua korban, Aan Julianto 45 tahun, mengaku lega anaknya berhasil diselamatkan.
“Saya sangat berterima kasih atas kerja cepat Polres Bekasi, khususnya unit PPA. Anak saya bisa terselamatkan dari perdagangan manusia,” ujarnya.
Para korban yang diselamatkan kini dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani konseling serta memberikan keterangan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini," pungkas Agta
Agta mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap bujuk rayu pekerjaan ke luar negeri, terutama yang menargetkan anak di bawah umur. (cr-3)