Polres Metro Bekasi Gagalkan TPPO Anak di Bawah Umur, Korban Dijanjikan Kerja di Malaysia dengan Gaji Rp30 Juta

Selasa 16 Sep 2025, 20:35 WIB
Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Polsek Serang Baru saat mengamankan anak di bawah umur korban TPPO di lokasi penampungan di Grobogan, Jawa Tengah. (Sumber: Dok Polres Metro Bekasi)

Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Polsek Serang Baru saat mengamankan anak di bawah umur korban TPPO di lokasi penampungan di Grobogan, Jawa Tengah. (Sumber: Dok Polres Metro Bekasi)

Baca Juga: Pengadilan Agama Jakbar Kabulkan Gugatan Pembatalan Pernikahan WNI dengan WN Arab Saudi yang Diduga Terkait TPPO

Para korban yang diselamatkan kini dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani konseling serta memberikan keterangan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini," pungkas Agta

Agta mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap bujuk rayu pekerjaan ke luar negeri, terutama yang menargetkan anak di bawah umur. (cr-3)


Berita Terkait


News Update