Dengan berakhirnya insentif impor mobil listrik CBU, pemerintah mendorong agar produsen otomotif lebih serius berinvestasi di dalam negeri. Tujuannya agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pusat produksi.
Bagi industri, kebijakan ini menjadi sinyal penting untuk melakukan penyesuaian. Perakitan lokal bukan lagi pilihan, tapi menjadi syarat utama jika ingin tetap bermain di segmen mobil listrik nasional.