Pemerintah Setop Insentif Impor Mobil Listrik CBU Mulai 2026, Chery Manut

Selasa 16 Sep 2025, 13:14 WIB
Chery resmi meluncurkan TIGGO Cross CSH Hybrid dan Sport 1.5T di Pontianak. (Sumber: Chery Indonesia)

Chery resmi meluncurkan TIGGO Cross CSH Hybrid dan Sport 1.5T di Pontianak. (Sumber: Chery Indonesia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perindustrian memastikan insentif impor mobil listrik utuh atau Completely Built Up (CBU) akan dihentikan mulai 31 Desember 2025. Mulai 2026, setiap mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia wajib dirakit secara lokal.

Kebijakan ini ditegaskan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia menyebut, pemberian insentif selama ini adalah bagian dari transisi awal untuk memperkenalkan kendaraan listrik di pasar domestik.

Langkah ini menuai tanggapan dari sejumlah pelaku industri otomotif, termasuk PT Chery Sales Indonesia (CSI). Pihak Chery menyatakan akan mengikuti keputusan pemerintah tanpa keberatan.

“Semua yang dilakukan pemerintah pasti sudah melalui studi dan kajian kelayakan. Kami sebagai pelaku industri mengikuti saja,” kata Head of Brand and Marketing PT CSI, Rifkie Setiawan.

Baca Juga: Merek Mobil China Makin Dilirik

Insentif Tunggu Arahan Pemerintah

Menurut Rifkie, jika pemerintah merasa skema insentif impor CBU sudah tidak lagi relevan dan harus dialihkan, maka itu merupakan bagian dari evaluasi kebijakan.

“Kalau memang pemerintah memutuskan insentifnya cukup sampai Desember dan perlu dialihkan ke sektor lain, kami ikuti. Itu hak pemerintah,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sektor otomotif di Indonesia tidak hanya fokus pada kendaraan listrik, melainkan juga mencakup mobil berbahan bakar konvensional dan hybrid. Oleh karena itu, perubahan regulasi dinilai tidak serta-merta menghambat industri.

Rencana Bangun Pabrik Masih Dikaji

Sebagai informasi, Chery sudah menjalankan aktivitas perakitan lokal di Indonesia melalui kerja sama dengan PT Handal Indonesia Motor (HIM). Proses ini dilakukan sejak merek tersebut kembali masuk ke pasar nasional.

Baca Juga: Auto2000 Tawarkan Solusi Bodi dan Cat Mobil

Sementara itu, perusahaan juga sedang melakukan studi untuk menentukan lokasi pembangunan pabrik sendiri, namun belum ada keputusan final terkait hal tersebut.

Dengan berakhirnya insentif impor mobil listrik CBU, pemerintah mendorong agar produsen otomotif lebih serius berinvestasi di dalam negeri. Tujuannya agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pusat produksi.

Bagi industri, kebijakan ini menjadi sinyal penting untuk melakukan penyesuaian. Perakitan lokal bukan lagi pilihan, tapi menjadi syarat utama jika ingin tetap bermain di segmen mobil listrik nasional.


Berita Terkait


News Update