Obrolan Warteg: Mayoritas Peringkat Merah

Selasa 16 Sep 2025, 02:06 WIB
Tiga sahabat sedang ngobrol di warteg; salah satunya membaca koran sementara yang lain mengingatkan, “Lingkungan hidup kalau udah tercemar, akibatnya fatal.” (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Tiga sahabat sedang ngobrol di warteg; salah satunya membaca koran sementara yang lain mengingatkan, “Lingkungan hidup kalau udah tercemar, akibatnya fatal.” (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - Masih banyak kawasan industri yang memiliki kinerja lingkungan yang buruk dengan predikat merah atau belum memenuhi aturan pengelolaan lingkungan.

Hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan banyak perusahaan tidak mematuhi beberapa regulasi yang berdampak kepada lingkungan hidup sekitar.

Seperti diberitakan, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rasio Ridho Sani menjelaskan bahwa KLH telah melakukan evaluasi terhadap 5.476 perusahaan untuk Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024-2025 dengan jenis industri sawit, tekstil, kimia, otomotif, migas, pertambangan dan berbagai jenis usaha lainnya. Penilaian dilakukan melibatkan pemda dan universitas.

Hasilnya, dari 150 kawasan industri yang dievaluasi, mayoritas berpredikat merah yang berpotensi terkena dan sanksi hingga proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Menanti Reformasi Polri

“Berarti peringkat merah itu pertanda tidak patuh aturan soal lingkungan hidup, meski telah melakukan beberapa upaya,” kata bung Heri mengawali obrolan wareg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Dijelaskan, peringkat terendah adalah hitam yang merupakan penilaian diberikan kepada perusahaan yang gagal mematuhi aturan lingkungan hidup dan menimbulkan pencemaran lingkungan,” tambah Yudi.

“Jadi merah itu peringkat terendah kedua, setelah hitam. Kalau peringkat tertinggi, kategori emas, disusul hijau, kemudian dan biru. Itulah sebabnya sering disebut industri hijau ya, maksudnya ramah lingkungan,” urai mas Bro.

“Dapat dikatakan dari perusahaan yang telah dievaluasi, masih banyak perusahaan yang belum ramah lingkungan. Artinya masyarakat sekitar, boleh jadi dirugikan karena ancaman pencemaran,” kata Heri.

“Masyarakat sekitar tentu sangat berharap, peringkat merah yang sekarang disandang jangan berubah menjadi hitam. Jika sudah hitam, ada pencemaran lingkungan,” kata Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Mundur Terhormat


Berita Terkait


undefined
SERBA-SERBI

Obrolan Warteg: Mundur Terhormat

Sabtu 13 Sep 2025, 07:06 WIB

News Update