BEKASI TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memastikan sudah bersurat ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait rencana pembangunan palang pintu di pelintasan kereta Bulak Kapal, Bekasi Timur.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyebut surat permohonan tersebut juga ditembuskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Sudah (berkirim surat) ke DJKA dan juga ke provinsi untuk meminta bantuan. Suratnya sekitar 4-5 bulan lalu, dan saat ini masih dalam proses,” ujar Zeno, Senin, 15 September 2025.
Zeno menjelaskan pihaknya juga berkali-kali mengajukan permohonan untuk pembangunan palang pintu, tidak hanya di Bulak Kapal tetapi juga di sejumlah titik lain.
Baca Juga: Soal Pelintasan Kereta Tanpa Palang di Bulak Kapal, Wali Kota Bekasi Akan Surati PT KAI
“Surat itu berulang kami kirim, termasuk untuk palang pintu Ampera dan beberapa titik di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda,” tambahnya.
Ia menegaskan Dishub akan terus menindaklanjuti ke DJKA. Menurutnya, pembangunan palang pintu tidak serta-merta bisa langsung dikerjakan, melainkan harus melalui tahapan teknis, survei lapangan, hingga penganggaran.
“Sudah ada respons dari kementerian, tapi tentu harus melalui proses, mulai survei karakteristik hingga penganggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa pembangunan palang pintu tidak bisa dilakukan sepihak. Perlu persetujuan dari PT KAI sebagai pengelola jalur.
“Untuk palang pintu harus ada persetujuan PT KAI, kami akan memfasilitasi hal itu,” kata Tri.
Pantauan Poskota di lokasi pada Minggu 14 September 2025 sekitar pukul 14.45 WIB, arus lalu lintas di sekitar pelintasan kereta Bulak Kapal tampak padat.