Moda Transportasi Umum Lumpuh: TransJakarta Berhenti Operasi, Kereta Api Jarak Jauh Dialihkan

Sabtu 30 Agu 2025, 12:20 WIB
Ilustrasi Transjakarta berhenti beroperasi pada 30 Agustus 2025. (Sumber: Instagram/@infotije)

Ilustrasi Transjakarta berhenti beroperasi pada 30 Agustus 2025. (Sumber: Instagram/@infotije)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasca aksi demonstrasi yang berlangsung sejak Kamis, 25 Agustus 2025 hingga hari ini. Sejumlah transportasi umum seperti TransJakarta yang dihentikan operasinya dan Kereta Api Jarak Jauh dialihkan.

Sementara untuk MRT hanya melayani rute Lebak Bulus - Blok M, sedangkan rute Bundara HI - ASEAN ditutup.

Lebih lanjut transportasi umum yang bisa digunakan saat ini adalah Kereta Rel Listrik (KRL). Pihak KAI Commuter Line mengkonfirmasi bahwa operasional berjalan normal.

“Saat ini perjalanan Commuter Line beroperasi normal. KAI Commuter tetap lakukan antisipasi jika kondisi lintas layanan tidak kondusif dan membahayakan perjalanan dan pengguna,” keterangan KAI Commuter Line dikutip dari akun resmi @CommuterLine pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Baca Juga: 7 Halte TransJakarta Dibakar, Layanan Lumpuh

“Kami mengimbau pengguna untuk selalu utamakan keselamatan dan selalu ikuti arahan petugas saat menggunakan Commuter Line,” sambungnya.

TransJakarta Berhenti, Rute KAJJ Dialihkan

Transportasi umum TransJakarta dan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) berhenti beroperasi mengingat situasi masih belum kondusif.

Ditambah kericuhan yang terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025 serta adanya sejumlah halte TransJakarta yang habis terbakar. Selain itu, moda transportasi Jaklingko pun diberhentikan.

“Mengingat situasi yang tidak kondusif, seluruh layanan Transjakarta hingga saat ini masih tidak dapat melayani pelanggan,” keterangan dari akun @infotije.

Baca Juga: Efek Kericuhan Demo, Transjakarta dan Jaklingko Kompak Stop Layanan Sabtu Pagi 30 Agustus 2025

Lebih lanjut dalam informasi terbaru Kereta Api Jarak Jauh pemberangkatan dari Stasiun Pasar Senen diberhentikan di Stasiun Jatinegara dengan status ‘Diberhentikan Luar Biasa’.


Berita Terkait


News Update