BEKASI TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan, pihaknya akan segera bersurat kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta pembangunan palang pintu di pelintasan kereta Bulak Kapal, Jalan Pahlawan, Bekasi Timur.
Rencana ini sebagai tindak lanjut atas keresahan warga terhadap kondisi perlintasan tanpa palang pintu yang sudah berlangsung sejak puluhan tahun.
"Ya, kami tentu akan segera bersurat kepada PT KAI meminta izin dan lain sebagainya. Karena kewajiban, fungsi dan sebagainya tentu ada yang menjadi wewenang pemerintah pusat, pemerintah daerah tingkat II, dan juga pemerintah kota," kata Tri saat dikonfirmasi, Minggu 14 September 2025.
Tri menegaskan, pembangunan palang pintu tidak bisa dilakukan sepihak. Harus ada persetujuan resmi dari PT KAI sebagai pengelola jalur.
Baca Juga: Pelintasan Kereta Bulak Kapal Bekasi Tanpa Palang Pintu, Nyawa Pengendara Jadi Taruhan
“Bahwa untuk palang pintu itu kan harus ada persetujuan terkait dengan PT KAI, kami akan memfasilitasi itu,” ujarnya.
Hingga kini, pelintasan kereta Bulak Kapal masih tanpa palang pintu di kedua sisinya. Kondisi tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1990 dan kerap membahayakan pengendara motor maupun mobil.
Pantauan Poskota pada Minggu 14 September 2025 sekitar pukul 14.45 WIB, arus lalu lintas tampak padat dari dua arah. Sejumlah warga membantu mengatur kendaraan yang melintas, namun kondisi tetap rawan kecelakaan.
Di lokasi, terdapat seorang pengatur atau yang biasa disebut pak ogah berdiri di tengah rel. Dengan rambu merah bertuliskan stop, ia memberi aba-aba kepada pengendara untuk berhenti setiap kali kereta melintas.
Luki, 35 tahun, petugas yang setiap hari berjaga di pelintasan tersebut, mengaku lokasi itu sering memakan korban jiwa akibat tidak adanya palang pintu.
“Di sini bisa setahun sekali ada kecelakaan. Kebanyakan karena teledor dan enggak sabaran. Kadang malah pengendaranya lebih galak kalau dikasih tahu,” ungkap Luki kepada Poskota.