POSKOTA.CO.ID - Bagi peserta yang mengikuti rekrutmen Project Management Officer (PMO) Koperasi Merah Putih 2025, pengumuman hasil seleksi administrasi bisa diakses melalui website resmi Kementerian Koperasi dan UKM di kop.go.id pada 15 September 2025.
Peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti tes tulis yang dijadwalkan berlangsung pada 16–18 September 2025.
Rekrutmen ini membuka peluang besar dengan total 1.104 formasi untuk tingkat kabupaten serta 76 formasi untuk tingkat provinsi, dan terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) hingga usia 60 tahun.
Jadwal Seleksi PMO Koperasi Merah Putih 2025
Mengutip pengumuman resmi Kemenkop, berikut rangkaian jadwal terbaru seleksi PMO, antara lain:
Baca Juga: Berapa Nominal Gaji sebagai PMO di Koperasi Merah Putih?
- Pengumuman Seleksi Administrasi: 15 September 2025
- Tes Tulis: 16–18 September 2025
- Pengumuman Tes Tulis: 19 September 2025
- Wawancara: 21–25 September 2025
- Hasil Akhir: 28 September 2025
Pastikan peserta rutin memantau update melalui Kop.go.id agar tidak ketinggalan informasi.
Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih?
PMO (Project Management Officer) merupakan posisi strategis yang bertugas mendampingi proses pengawasan, tata kelola, hingga monitoring pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Tujuannya adalah memastikan koperasi tidak hanya berkembang secara jumlah, tetapi juga memiliki manajemen yang transparan, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat desa maupun kota.
Baca Juga: Besaran Gaji PMO Koperasi Merah Putih 2025 Lengkap dengan Kualifikasinya
Setiap provinsi dan kabupaten akan memiliki dua PMO. Dengan demikian, kebutuhan total PMO di kabupaten mencapai 1.104 orang, sementara di provinsi sebanyak 76 orang.
Masa kontrak kerja berlangsung selama 3 bulan yaitu periode Oktober–Desember 2025, dengan honorarium:
- Rp 7 juta untuk penempatan kabupaten
- Rp 8 juta untuk penempatan provinsi
Syarat Pendaftaran PMO Koperasi Merah Putih
Bagi yang berminat, berikut syarat utama yang harus dipenuhi yaitu:
Baca Juga: 500 Koperasi Merah Putih di Banten Didorong Bantu Ekonomi Warga
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia maksimal 60 tahun
- Pendidikan minimal S1/D4 semua jurusan
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang terikat kontrak kerja di instansi lain
- Bersedia mengikuti kontrak penuh selama 3 bulan
- Pengalaman di koperasi/UMKM/pemberdayaan masyarakat jadi nilai tambah
- Mampu mengoperasikan aplikasi dasar komputer (Microsoft Office, dan sejenisnya)
Dokumen Wajib yang Harus Diupload
Peserta diwajibkan mengunggah dokumen berikut dalam format PDF maksimal 1 MB (kecuali foto):
- Surat Lamaran (sesuai template resmi)
- Curriculum Vitae (CV) terbaru
- Ijazah dan Transkrip Akademik
- KTP dan Kartu Keluarga
- Pas Foto terbaru (4x6 cm, background merah/biru)
- Surat Pernyataan bermaterai (sesuai template)
- Surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas/RS
- Sertifikat/SK pengalaman terkait koperasi/UMKM (jika ada)
Semua dokumen harus diberi nama file sesuai format: JenisDokumen_NamaLengkap contoh: CV_Budi_Kurnia.
Baca Juga: Ketua DPRD Bogor Dorong Profesionalisme Pengelolaan Koperasi Merah Putih
Pendaftaran dilakukan melalui link resmi kop.go.id atau rekrutaac.org/pendaftaran. Sementara pengumuman resmi hanya diumumkan di website resmi serta akun media sosial @kemenkop.
Seluruh pengumuman resmi hanya diumumkan melalui website Kemenkop di Kop.go.id dan akun media sosial @kemenkop.
Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Pilar Ekonomi Nasional
Program Koperasi Merah Putih hadir sebagai strategi pemerintah untuk memperkuat kembali peran koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Hingga akhir 2025, ditargetkan berdiri 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dengan adanya PMO, diharapkan koperasi desa mampu menjadi solusi nyata bagi masyarakat, mulai dari mengatasi jeratan rentenir, pinjaman online ilegal, keterbatasan akses barang pokok, hingga layanan kesehatan.
Pengumuman hasil seleksi administrasi PMO Koperasi Merah Putih 2025 resmi dirilis hari ini di Kop.go.id.
Jangan lupa cek hasil seleksi dan persiapkan diri untuk tahapan berikutnya, termasuk tes tulis dan wawancara.
Jika Anda sudah mendaftar, segera akses Kop.go.id untuk melihat pengumuman resmi.