Sudah Terdaftar? Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos 2025, Jangan Sampai Tidak Tahu!

Minggu 14 Sep 2025, 16:00 WIB
Cara cek nama penerima bansos kemensos 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Cara cek nama penerima bansos kemensos 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Guna membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) pada September 2025 untuk para penerima yang telah memenuhi syarat.

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima, proses pengecekannya kini sangat mudah dan dapat dilakukan secara online melalui website atau aplikasi, tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.

Syarat utamanya adalah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan memastikan data Anda telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS).

Baca Juga: Dana Bansos KJP Plus September 2025 Segera Cair? Cek Jadwal, Nominal hingga Cara Pencairan di Bank DKI

Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos 2025

Berikut adalah dua cara mudah untuk mengecek status penerimaan bansos:

1. Melalui Website Resmi Kemensos

  • Akses situs resmi Cek Bansos di: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili Anda mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP.
  • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status kelayakan Anda.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh terlebih dahulu aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
  • Jika baru pertama kali, pilih “Buat Akun Baru” dan isi formulir pendaftaran dengan data diri yang valid untuk membuat username dan password.
  • Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
  • Pada beranda, pilih menu “Cek Bansos”, lalu masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Tekan “Cari Data” dan tunggu sistem menampilkan hasilnya.

Jenis Bansos yang Disalurkan

Bansos yang akan dicairkan pada periode ini meliputi:

Program Keluarga Harapan (PKH): Ditujukan untuk keluarga prasejahtera dengan besaran yang bervariasi:

  1. Ibu hamil/nifas, Anak usia dini: Rp3.000.000/tahun
  2. Siswa SD: Rp900.000/tahun
  3. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun
  4. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun
  5. Penyandang disabilitas berat & Lansia: Rp2.400.000/tahun

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Berupa bantuan sembako senilai Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli beras, telur, minyak, dan kebutuhan pokok lainnya.

Baca Juga: Cara Mengurus Kartu Keluarga Sejahtera untuk Dapat Pencairan Bansos Kemensos

Dengan kemudahan akses pengecekan ini, diharapkan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pastikan data kependudukan Anda telah terdafar dan valid untuk kelancaran proses pencairan.


Berita Terkait


News Update