Apabila izin tidak diperpanjang, maka kepemilikan menjadi ilegal. Konsekuensinya:
- Senjata dapat disita,
- Izin dicabut permanen,
- Pemilik dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Darurat.
Kepemilikan senjata api oleh sipil adalah isu sensitif. Di satu sisi, senpi bisa digunakan untuk olahraga, koleksi, hingga perlindungan diri. Namun di sisi lain, tanpa regulasi ketat, risiko penyalahgunaan sangat tinggi.
Dengan adanya NIP Senpi, Polri dapat memastikan bahwa senjata api berada di tangan orang yang tepat. Legalitas ini juga memberikan kepastian hukum bagi pemilik dalam menggunakan senjata api sesuai aturan.