Berapa Biaya Izin Senjata Api di Indonesia? Ini Penjelasan NIP Senpi dan Jenis yang Diperbolehkan untuk Warga Sipil

Minggu 14 Sep 2025, 21:12 WIB
Apa Itu NIP Senjata Api? Syarat, Biaya, dan Jenis Senjata yang Bisa Dimiliki Warga Sipil (Sumber: Pinterest)

Apa Itu NIP Senjata Api? Syarat, Biaya, dan Jenis Senjata yang Bisa Dimiliki Warga Sipil (Sumber: Pinterest)

Buku Pas Baru

150.000

Buku Pas Pembaruan

25.000

Surat Izin Menyimpan Senjata Api

50.000

Izin Penggunaan (Olahraga/Target)

±50.000/surat

Catatan:

  • Tarif dapat berubah tergantung kebijakan terbaru Polri dan wilayah pengajuan.
  • Pemohon wajib mengecek langsung ke Polda atau Mabes Polri agar mendapat informasi terkini.

Prosedur Mendapatkan Izin dan NIP Senjata Api

Mengajukan izin kepemilikan senjata api bukanlah hal yang sederhana. Prosedur resmi harus ditempuh secara bertahap, di antaranya:

  1. Pengajuan Permohonan

    • Datang ke Polda atau Mabes Polri dengan formulir resmi.
  2. Pemeriksaan Medis dan Psikologis

    • Meliputi tes kesehatan fisik, mental, dan psikologi untuk memastikan calon pemilik stabil secara emosional.
  3. Sertifikat Keterampilan Menembak

    • Dibutuhkan bukti pelatihan dari lembaga resmi seperti SPN atau pusat pendidikan Polri.
  4. Kelengkapan Dokumen

    • Fotokopi KTP dan KK,
    • SKCK,
    • Rekomendasi Kapolda,
    • Pas foto berwarna sesuai ketentuan.
  5. Verifikasi dan Penerbitan Izin

    • Setelah semua syarat dipenuhi, Polri akan menerbitkan:

      • Buku Pemilikan Senjata Api,
      • Surat Izin Penggunaan,
      • Kartu izin berisi NIP Senpi.

Baca Juga: Senang Debut Diawali Kemenangan, Andrew Jung Puji Atmosfer GBLA

Masa Berlaku Izin dan Perpanjangan

Berdasarkan Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2022, izin kepemilikan senjata api sipil berlaku selama 5 tahun. Setelah habis masa berlakunya, pemilik wajib mengajukan perpanjangan.


Berita Terkait


News Update