Akhirnya KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Cair, Begini Cara Cek dan Besaran Bantuannya

Sabtu 13 Sep 2025, 08:00 WIB
Potret siswa penerima dana bansos KJP Plus. (Sumber: X/disdikdki)

Potret siswa penerima dana bansos KJP Plus. (Sumber: X/disdikdki)

POSKOTA.CO.ID – Kabar gembira bagi para penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025.

Pencairan dana bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 untuk bulan Juli sudah mulai dilaksanakan secara bertahap mulai 10 September 2025.

Hal ini diumumkan secara resmi oleh akun Instagram @upt.p4op, seperti dilansir Poskota.

“Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025. Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk peruntukan dana bulan Juli 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 10 September 2025,” tulis akun tersebut.

Baca Juga: Dana Bansos KJP Plus September 2025 Segera Cair, Catat Jadwal Terkininya

Dalam pengumuman yang sama, disampaikan juga jumlah penerima bantuan pada tahap ini.

“Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2025 sebanyak 707.513 peserta didik,” lanjutnya.

Besaran bantuan berdasarkan jenjang pendidikan

SD/SDLB/MI

Dana personal per bulan: Rp250 ribu

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130 ribu

Jumlah penerima: 338.771 siswa

SMP/SMPLB/MTs

Dana personal per bulan: Rp300 ribu

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170 ribu

Jumlah penerima: 192.020 siswa

Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Plus September 2025 dan Cara Cek Penerima, Simak Pengumuman Resminya

SMA/SMALB/MA

Dana personal per bulan: Rp420 ribu

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290 ribu

Jumlah penerima: 61.139 siswa

Baca Juga: Dana Bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Cair, Cek di Sini

SMK

Dana personal per bulan: Rp450 ribu

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240 ribu

Jumlah penerima: 112.891 siswa

PKMB

Dana personel per bulan: Rp300.000 ribu

Jumlah penerima: 2.692 siswa

Baca Juga: HORE! KJP Plus Tahap 2 Cair September 2025, Segera Cek Rekening Bank DKI

Informasi

Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank Jakarta.

Cara cek status penerima KJP Plus

Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:

  1. Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
  2. Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
  3. Masukkan NIK yang telah didaftarkan
  4. Pilih tahun penerimaan (saat ini tersedia tahun 2022, 2023, dan 2024). Untuk tahun 2025 bisa dicek sudah tersedia atau belum.
  5. Pilih tahap 1 atau 2
  6. Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda

Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.

Demikian informasi mengenai pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025.

 

 


Berita Terkait


News Update