JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi D DPRD Jakarta, Ali Lubis mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera mengecek keberadaan tanggul beton di kawasan perairan Cilincing, Jakarta Utara.
Menurut Ali, Pemprov Jakarta perlu memastikan pembangun tanggul sepanjang 2-3 km itu, serta memeriksa legalitas dan aspek administratif dari proyek yang dikeluhkan nelayan setempat.
“Yang pertama, Pemda Jakarta harus turun ke lapangan atau lokasi tanggul beton tersebut. Lalu cek siapa yang bangun, terus dari sisi administrasi apakah ada yang melanggar hukum,” kata Ali kepada Poskota, Kamis, 11 September 2025.
Ali menegaskan, ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun hukum, Pemprov tidak boleh tinggal diam. Langkah tegas harus segera diambil, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum.
Baca Juga: Nelayan Cilincing Terjepit Tanggul dan Limbah: Hasil Laut Berkurang, Kebutuhan Solar Bengkak
“Kalau memang ada temuan secara administrasi bermasalah, maka harus diambil langkah tegas atau berkoordinasi dengan pihak pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian, serta penegak hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah nelayan Cilincing mengeluhkan keberadaan tanggul tersebut karena dinilai mengganggu jalur tangkapan ikan. Mereka harus melaut lebih jauh hingga ke perairan Pulau Pramuka, Pulau Edam, bahkan Muara Gembong di Bekasi.
Selain jarak, nelayan juga menghadapi persoalan biaya operasional akibat penggunaan solar yang membengkak. Belum lagi masalah limbah dari kawasan industri yang diduga ikut mencemari laut.
Akibatnya, hasil tangkapan nelayan yang dulu bisa mencapai 10–15 km per hari, kini hanya tersisa 2–3 kilogram. Pendapatan pun anjlok dari Rp500 ribu–Rp600 ribu per hari menjadi sekitar Rp100 ribu-Rp200 ribu. (CR-4)