Ekonomika Pancasila: Demi Nasionalisasi

Rabu 10 Sep 2025, 11:30 WIB
Opini Ekonomika Pancasila oleh Ketua Forum Negarawan, Yudhie Haryono. (Sumber: Dok. Poskota)

Opini Ekonomika Pancasila oleh Ketua Forum Negarawan, Yudhie Haryono. (Sumber: Dok. Poskota)

Apa itu perampasan aset (haram)? Itu adalah proses, cara, perbuatan merampas, perebutan, sekaligus penyitaan atas harta kejahatan para penjahat yang bertujuan untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak kejahatan tanpa terlebih dahulu menjatuhkan pidana pada pelakunya. Tentu saja, tindakan patriotik ini butuh keberanian agensi negara dan para penegak hukum plus ketegasan lembaga-lembaga negara.

Tentu saja, nasionalisasi dan perampasan aset itu bertujuan mewujudkan cita-cita proklamasi, perealisasian pancasila sekaligus mimpi bersama yaitu terbentuknya keadilan dan kesejahteraan bagi semua dan seluruh warganegara. Dengannya tak ada lagi ketimpangan, tak ada lagi kaum miskin, pengangguran dan kepariaan. Dengannya keadilan, kesentosaan dan kemartabatan tercapai serta menjadi tonggak Indonesia yang jaya dan raya. Semoga.


Berita Terkait


News Update