POSKOTA.CO.ID - Belakangan lagi musim tuntutan, sering disebut tuntutan rakyat. Ada yang menamakan tritura – tiga tuntutan rakyat, sepultura- sepuluh tuntutan rakyat, dan terakhir tuntutan 17+8.
“Terus kita menuntut apa dan kepada siapa?,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya. mas Bro dan bang Yudi.
“Tuntutan kita sudah diwakili para aktivis, pegiat demokrasi dan rekan – rekan mahasiswa yang menyampaikan secara langsung kepada pemerintah di istana dan pimpinan DPR RI,” kata Yudi.
“Iya juga, tuntutan yang mereka sampaikan tak jauh dari apa yang kita rasakan dan harapkan,” tambah Heri.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Gaji Wakil Rakyat
“Selain ramai menyampaikan tuntutan, kini lagi musim surat edaran dari pimpinan instansi kepada jajarannya, komandan kepada anak buahnya untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif, “ kata mas Bro.
“Ada juga surat edaran Mendagri kepada kepada kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati/wali kota untuk mengaktifkan kembali siskamling ya,” kata Yudi.
Seperti diberitakan, melalui surat edaran yang dikeluarkan 3 September 2025, Kemendagri meminta agar para kepala daerah menggerakkan siskamling. Tujuannya, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Siskamling dapat digelar pada berbagai tingkatan hingga ronda di tingkat RT/RW.
“Berarti ujung tombaknya ada di RT/RW ya. Kalau di lingkungan RT/RW sudah aman dan tertib, maka akan aman dan tertib pula tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten//kota hingga nasional,” urai mas Bro.
“Jadi RT /RW punya peran strategis dalam menjaga kamtibmas. Mestinya ada apresiasi, dapat honor ya,” kata Heri.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Tak Cukup Kata Maaf
“Sudah banyak pemda yang memberikan insentif kepada ketua RT/RW,” kata Yudi.
“Ini yang mesti diperjelas, insentif itu untuk ketua RT/RW atau bantuan dana operasional RT/RW karena keduanya memiliki makna yang berbeda dan tanggungjawab penggunaan yang berbeda pula,” jelas mas Bro.
“Dalam konteks siskamling, tak berlebihan jika memberikan apresiasi, misalnya uang kopi untuk ronda. Meski, selama ini kalau kita ronda, masing – masing dengan penuh kesadaran menyiapkan kopi dan nyamikan ala kadarnya sebagai bentuk kebersamaan. Kalau ada uang kopinya, lebih gayeng lagi,” kata Heri.
“Lewat ronda, bisa juga kita melakukan evaluasi, tak hanya kepada lingkungan kita, juga kinerja pemerintah daerah. Memberi masukan atas sejumlah kebijakan yang telah dan akan digulirkan agar sejalan aspirasi masyarakat,” kata mas Bro.
“Sebagai ide kita patut hargai, itulah demokrasi,” kata Yudi. (Joko Lestari).
