Jadwal Pencairan Dana Bantuan PIP September 2025: Ini Besaran Nominal dan Cara Ceknya

Selasa 09 Sep 2025, 19:10 WIB
Simak jadwal pencairan bansos PIP 2025 untuk anak sekolah SD, SMP, dan SMA pemegang KIP. (Sumber: Kemendikdasmen)

Simak jadwal pencairan bansos PIP 2025 untuk anak sekolah SD, SMP, dan SMA pemegang KIP. (Sumber: Kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Di tengah upaya pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir memberikan angin segar.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengonfirmasi jadwal pencairan untuk termin kedua tahun 2025.

Penyaluran dana bantuan PIP pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu ini dijadwalkan dalam dua gelombang pada pertengahan dan akhir September mendatang.

Komitmen negara untuk memutus mata rantai putus sekolah akibat faktor ekonomi diwujudkan melalui program strategis ini.

PIP tidak hanya sekadar bantuan tunai, melainkan sebuah investasi jangka panjang untuk membangun masa depan generasi penerus bangsa yang lebih cerah dan kompetitif.

Dengan menargetkan siswa yang terdaftar dalam Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN), bantuan ini diharapkan dapat tepat sasaran dan menyentuh mereka yang paling membutuhkan.

Momen pencairan ini pun dinanti-nanti oleh jutaan keluarga pra-sejahtera di seluruh Indonesia. Dana tersebut dipastikan akan sangat berarti untuk meringankan beban biaya di tahun ajaran baru, seperti pembelian seragam, buku pelajaran, alat tulis, dan berbagai keperluan sekolah lainnya yang biayanya kerap menjadi tantangan.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan PIP

Berdasarkan jadwal yang telah dirilis, pencairan dana bantuan pendidikan ini diperkirakan akan dilakukan pada:

  • Gelombang 1: Selasa, 16 September 2025
  • Gelombang 2: Selasa, 23 September 2025

Pencairan dilakukan melalui bank penyalur, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI), di mana rekening Kartu Indonesia Pintar (KIP) para penerima manfaat terdaftar.

Sasaran dan Besaran Bantuan

Dana PIP termin September ini diperuntukkan bagi siswa pada semua jenjang pendidikan, SD, SMP, hingga SMA/SMK/sederajat, yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memiliki KIP aktif.

Besaran bantuan yang diterima bervariasi sesuai jenjang pendidikan:

  • Siswa SD: Rp225.000 – Rp450.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000 – Rp750.000 per tahun
  • Siswa SMA/SMK: Hingga Rp1.800.000 per tahun

Dana ini secara khusus ditujukan untuk mendukung biaya operasional pendidikan, seperti pembelian buku teks, seragam, alat tulis, perlengkapan praktek, dan biaya transportasi ke sekolah.

Cara Mengecek Pencairan

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status pencairan melalui beberapa cara:

  • Mengakses website atau aplikasi resmi PIP Kemendikbudristek.
  • Menghubungi call center bank penyalur (BRI/BRI).
  • Berkonsultasi langsung dengan operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Baca Juga: Segera Cair! Informasi Terbaru Pencairan Bansos PKH atau BPNT Tahap 2 dan 3

Dengan penyaluran dana yang tepat waktu, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi keluarga pra-sejahtera sekaligus meningkatkan angka partisipasi sekolah di seluruh Indonesia.

Masyarakat diimbau untuk memastikan data mereka telah valid agar proses pencairan dapat berjalan lancar.

Pencairan Dana PIP September 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses dan memeratakan keadilan dalam bidang pendidikan.

Bantuan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di tengah berbagai tantangan hidup, tetapi juga menjadi pendorong semangat bagi para siswa untuk terus bersekolah dan menggapai cita-cita tanpa khawatir akan biaya.


Berita Terkait


News Update