Dengan keterbukaan LHKPN, publik bisa menilai sendiri akuntabilitas pejabat negara. Dari Ferry Juliantono dengan Rp52 miliar hingga Irfan Yusuf dengan Rp16 miliar, setiap angka mencerminkan tanggung jawab moral di hadapan rakyat.
Ke depan, transparansi seperti ini diharapkan bukan hanya menjadi kewajiban formal, tetapi juga budaya yang melekat dalam demokrasi Indonesia.
