CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan Pekerja Seks Komersial (PSK). Penertiban paling banyak di Kecamatan Cibinong.
"Di Cibinong ini yang tertinggi kita sudah dua kali melakukan penertiban ditemukan 26 PSK," kata Sekertaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana kepada wartawan, Senin, 8 September 2025.
Anwar menjelaskan, Cibinong merupakan ibu kota Kabupaten Bogor. Oleh karena itu, wilayah tersebut memiliki daya tarik tersendiri bagi PSK untuk bekerja.
"Namanya perkotaan, saya kira dimanapun baik di seluruh indonesia ... heterogen berbagai kegiatan baik bisnis, usaha, maupun dunia hiburan memang sangat banyak di Cibinong," ucapnya.
Baca Juga: 56 PSK di Bogor Ditertibkan Satpol PP
Sementara itu, para PSK diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk ditindak lebih lanjut.
"Kita serahkan kepada Dinsos untuk melakukan tupoksinya, dan kami siap menertibkan para PSK khususnya di wilayah Cibinong, kemudian bergerak ke Cibinong Raya," kata Anwar
"Cibinong Raya itu bergerak ke wilayah lainnya kayak Bojonggede, kemudian Gunung Putri, Babakan Madang, Citeureup. Saking banyaknya aduan masyarakat yang masuk ke kami. Kami belum bisa melakukan tindakan," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, para PSK akan direhabilitasi di Sukabumi hingga Cirebon untuk mendeteksi penyakit, sehingga tidak tertular kepada orang lain.
Baca Juga: Jumlah Korban Luka Bangunan Ambruk di Bogor 126 Orang
"Karena kami merazia PSK tersebut harus koordinasi dengan kapasitas yang disediakan oleh Jabar hanya 2, Sukabumi dan Cirebon. Mereka kan banyak sekali tidak di Kabupaten Bogor. Kami melakukan upaya (rehabilitasi) akan di tampung di daerah tersebut," tuturnya. (CR-6)