BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 24 dari 66 orang yang ditangkap buntut kerusuhan di Kota Bekasi, diproses hukum lebih lanjut.
“Jadi total ada 24 orang yang dilakukan penegakan hukum. Dari jumlah itu, 14 orang dewasa dan sepuluh orang anak di bawah umur. Mereka termakan ajakan-ajakan melalui sosmed," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Bayu Pratama Gubunagi kepada awak media, Senin, 8 September 2025.
Menurut Bayu, kesepuluh anak di bawah umur tersebut sudah dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina. Hanya saja, proses hukum tetap berjalan sesuai sistem peradilan anak.
Terkait provokator, ia menjelaskan para pelaku saling mengajak melalui media sosial dan bergerak tanpa adanya pemimpin.
Baca Juga: Polisi Salurkan 210 Paket Sembako untuk Ojol Terdampak Kericuhan di Bekasi
“Yang kami amankan semuanya bergerak tanpa ada leader. Mereka hanya diajak, lalu melihat media sosial dan datang tiba-tiba. Saat ini masih kami dalami keterlibatan pihak-pihak lain,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar massa tidak saling kenal satu sama lain. Faktor siaran langsung di media sosial juga ikut memicu anak-anak muda untuk terlibat.
“Mereka melihat live TikTok ada penyerangan ke sana ke mari, akhirnya jiwa muda yang tidak tersalurkan jadi terbawa suasana dan ikut-ikutan” tuturnya.
Dari lokasi kerusuhan, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya pecahan kaca, bom molotov, batu, petasan, bambu, hingga alat komunikasi yang digunakan para pelaku.
Baca Juga: Cari Pelajar SMP Tenggelam di Kali Cikarang Bekasi, SAR Kerahkan Puluhan Personel
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian menilai media sosial dan gim online menjadi faktor utama anak-anak ikut aksi kerusuhan.