Pengisian DRH dilakukan secara online melalui sistem BKN, sehingga memerlukan dokumen pendukung yang valid dan terverifikasi.
Kesalahan atau keterlambatan dalam pengisian DRH dapat menghambat proses penetapan Nomor Induk (NI) yang merupakan syarat utama menjadi PPPK.
Implikasi bagi Instansi dan Calon PPPK
Kebijakan penundaan ini membawa beberapa dampak positif:
- Instansi Pemerintah memiliki waktu lebih longgar untuk menyelesaikan usulan kebutuhan serta koordinasi dengan BKN.
- BKN dapat mempersiapkan sistem pengisian DRH secara lebih optimal.
Calon PPPK Paruh Waktu mendapat kesempatan tambahan untuk mempersiapkan dokumen dengan lebih teliti, mengurangi risiko kesalahan pengisian.
KemenPANRB mengharapkan agar seluruh pihak memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan maksimal sehingga proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Baca Juga: Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu 2025
Tindak Lanjut dan Harapan
Para calon PPPK Paruh Waktu diimbau untuk memantau secara rutin informasi terbaru melalui portal resmi BKN dan KemenPANRB.
Meskipun jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu mundur, batas akhir tetap 15 September 2025, sehingga peserta harus sigap memanfaatkan waktu yang tersedia.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendigitalisasi birokrasi dan meningkatkan transparansi rekrutmen ASN.
Dengan koordinasi yang baik antara instansi pusat, daerah, dan BKN, diharapkan pengadaan PPPK Paruh Waktu tahun 2024 dapat berhasil merekrut talenta terbaik bagi negara.