POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap dunia pendidikan.
KJP atau Kartu Jakarta Pintar merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta bagi siswa SD hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu.
Setiap bulannya, pencairan dana KJP Plus selalu dinantikan oleh ribuan siswa dan orang tua di Ibu Kota.
Pada bulan September 2025, masyarakat kembali menunggu jadwal resmi pencairan dana KJP Plus tahap 2.
Informasi ini penting diketahui agar penerima bisa mempersiapkan penggunaan dana sesuai kebutuhan.
Untuk diketahui, pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dibuka hingga 7 Agustus 2025.
Sementara itu, penetapan penerima berlangsung sejak 18 Agustus hingga 30 September 2025.
Lantas, kapan dana KJP Plus September 2025 akan cair? Simak jadwal, besaran dan cara cek status penerimanya.
Kapan Dana KJP Plus September 2025 Cair?
Mengacu pada pola pencairan sebelumnya, dana KJP Plus Tahap II diperkirakan cair pada awal bulan.
Informasi resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyebutkan, pencairan kemungkinan dimulai pada 4 atau 5 September 2025.
Proses penyaluran dilakukan secara bertahap melalui Bank DKI, dengan waktu distribusi hingga pertengahan bulan, sekitar 5–20 September 2025.