POSKOTA.CO.ID - Sejumlah transportasi umum di Jakarta, mulai dari Transjakarta, MRT, hingga LRT hanya akan dikenai tarif Rp1 selama sepekan.
Kebijakan tarif khusus Rp1 untuk transportasi publik ini diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak Minggu, 31 Agustus 2025 lalu.
Pemberian tarif spesial ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI kepada warga karena mampu bersabar selama masa pemulihan layanan transportasi pasca unjuk rasa yang berakhir ricuh beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Jakarta Masih Zona Merah Demo Atau Tidak? Simak Penjelasannya
"Nah mungkin dalam seminggu ini kita akan memberikan gratis untuk TJ dan MRT, karena memang itu harus juga dibenahi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno kepada wartawan di kawasan Menteng, beberapa waktu lalu.
Seperti yang diketahui, sejak pekan lalu terjadi aksi demo besar-besaran di Jakarta dan daerah lainnya yang berujung kericuhan hingga rusaknya sejumlah fasilitas umum oleh oknum tak bertanggung jawab.
Oleh karenanya, untuk mengapresiasi masyarakat atas kesabaran mereka dalam menunggu pemulihan transportasi publik di Jakarta, Pemprov DKI pun memberlakukan tarif Rp1 tersebut.
Baca Juga: Masih Ada Demo 4 September 2025 di Jakarta, Catat Lokasinya
Sampai Kapan Tarif Rp1 Berlaku?

Seperti yang telah disinggung di atas bahwa pemberlakuan tarif Rp1 untuk transportasi publik di ibu kota berlaku selama seminggu.
Kebijakan ini berlaku mulai Minggu, 31 Agustus hingga Minggu, 7 September 2025 pukul 23.59 WIB.
Dengan dananya kebijakan ini, warga ibu kota dapat menikmati perjalanan menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta hanya Dnegan memanfaatkan tarif Rp1.
Baca Juga: Di Mana Saja Zona Merah Demo Jakarta 1 September 2025? Cek Update Lokasi Unjuk Rasa