Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berfoto bersama sejumlah masyarakat di kawasan Blok M Hub. (Sumber: jakarta.go.id)

JAKARTA RAYA

Pemprov DKI Gratiskan Dua Bulan Sewa Kios Blok M, Pedagang Dapat Keringanan Usaha

Kamis 04 Sep 2025, 16:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Terkait dengan polemik kenaikan harga sewa kios pedagang di Blok M, Pemprov DKI Jakarta langsung turun tangan.

Gubernur Pramono Anung ikut meninjau langsung kawasan Blok M pada Rabu 3 September 2025 setelah menerima laporan kenaikan harga sewa kios yang dianggap memberatkan pedagang.

Dalam kunjungannya, ia memutuskan untuk menghentikan kerja sama antara pedagang dengan koperasi yang dinilai melanggar kesepakatan.

Pramono menegaskan bahwa pemerintah harus hadir ketika ada indikasi ketidakadilan.

Baca Juga: Ketua DPRD Jakarta Tegur Pejabat Mangkir Rapat

Dengan menghentikan perjanjian yang dianggap merugikan, ia memastikan pedagang tidak lagi terbebani dengan biaya yang tidak wajar.

Solusi yang diberikan oleh Pemprov DKI adalah kebijakan pembebasan biaya sewa kios selama dua bulan bagi pedagang yang mau membuka usaha di Blok M Hub.

Hal ini diumumkan langsung Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang menilai kawasan tersebut lebih representatif dan nyaman, dengan fasilitas yang lebih baik dibanding lokasi sebelumnya.

"Kalau mereka mau menggunakan tempat ini, maka nanti selama dua bulan kami gratiskan. Tempat ini lebih nyaman, ber-AC, dan fasilitasnya jauh lebih baik," ujar Pramono.

Baca Juga: Ular Sanca Masuk Rumah Warga di Cibinong Bogor

Selain itu, ia mengingatkan pedagang untuk tetap menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban agar kawasan Blok M semakin menarik minat pengunjung.

Seiring keputusan ini, pengelolaan Blok M Hub akan sepenuhnya ditangani oleh PT MRT Jakarta (Perseroda).

Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, sebelumnya sudah melakukan audiensi bersama koperasi, DPRD, serta Badan Pembinaan BUMD.

Dalam kesepakatan awal, biaya sewa kios ditetapkan Rp300 ribu per unit. Namun, praktik di lapangan menunjukkan adanya kenaikan biaya sewa hingga Rp1,5 juta, sehingga menimbulkan keresahan.

Baca Juga: Ruang Terbuka Hijau Jakarta Tembus 2 Ribu Lokasi, Jadi Oase Asri di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Melihat kondisi tersebut, PT MRT Jakarta menawarkan alternatif agar pedagang dapat pindah ke area yang dikelola langsung oleh mereka dengan biaya lebih terjangkau.

Langkah ini sekaligus memastikan transparansi pengelolaan dan kepastian bagi para pelaku UMKM.

Lebih lanjut, Pramono menekankan pentingnya menjaga citra Blok M sebagai salah satu kawasan ikonik Jakarta.

Menurutnya Blok M kini menjadi pusat interaksi lintas generasi yang terus berkembang. Karena itu, polemik sewa kios tidak boleh berlarut-larut.

"Blok M adalah hub baru bagi Jakarta. Saya tidak mau masalah ini berkepanjangan. Harus segera ada solusi agar pedagang bisa tenang berusaha," ujarnya.

Pemprov DKI pun berharap kebijakan keringanan sewa ini bisa menjadi angin segar bagi pedagang kecil yang sempat tertekan dengan biaya tinggi.

Selain itu, masyarakat diharapkan tetap menjadikan Blok M sebagai destinasi favorit untuk berbelanja, bersantai, dan berinteraksi sosial.

Dengan adanya pengelolaan langsung oleh PT MRT Jakarta, sistem usaha di kawasan tersebut diharapkan lebih transparan, adil, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.

Tags:
Gubernur DKI JakartaPT MRT JakartaPemprov DKIumkm jakartaBlok Msewa kios blok mPramono Anung

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor