Menurutnya, upaya yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor bersama stakeholder terkait ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan wajah kota dan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Penataan kabel udara ini bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal keselamatan dan kerapihan infrastruktur. Dengan kabel yang lebih tertata, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung, mulai dari kenyamanan lalu lintas, keamanan pengguna jalan, hingga keindahan lingkungan,” tuturnya. (CR-6)