POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta resmi memperpanjang masa rekrutmen Pasukan Putih yang sebelumnya dijadwalkan pada 2–3 September 2025.
Dengan kebijakan baru ini, pendaftaran diperpanjang hingga 8 September 2025, memberikan kesempatan lebih besar bagi warga Jakarta untuk berpartisipasi.
Masyarakat dapat mengakses alur pendaftaran melalui situs resmi dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan bahwa rekrutmen Pasukan Putih terbuka bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. Persyaratan utama meliputi pendidikan minimal SMA/SMK sederajat serta usia antara 18 hingga 45 tahun.
Baca Juga: Ketua DPRD Jakarta Tegur Pejabat Mangkir Rapat
Persyaratan umum
- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
- Usia 25-45 tahun
- Pria Tinggi Badan: Minimal 160 cm
- Wanita Tinggi Badan: Minimal 155 cm
- Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar (ditunjukan dengan surat keterangan domisili)
- Mengikuti Pelatihan setelah dinyatakan lulus semua tahapan rekrutmen
Persyaratan dokumen
Pendaftaran "Pasukan Putih" DKI Jakarta dapat dilakukan di laman https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih dan memilih suku dinas kabupaten/kota yang dituju.
Terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan pendaftar. Berikut persyaratan dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftar "Pasukan Putih" DKI Jakarta seperti dimuat SE Dinkes DKI Nomor 33/SE/2025.
Baca Juga: Ular Sanca Masuk Rumah Warga di Cibinong Bogor
1. Dokumen persyaratan umum
- Hasil pindai KTP DKI Jakarta dengan alamat domisili sesuai wilayah kecamatan yang dilamar
- Hasil pindai Surat Keterangan Domisili
- Hasil pindai NPWP
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Kesehatan/Kabupaten/Kota Administrasi yang dilamar
- Daftara riwayat hidup/CV sesuai format
- Foto berwarna ukuran 4x6 background merah
- SKCK yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah berisi keterangan sehat, tinggi badan, berat badan, tidak buta warna, tidak bertato, dan tidak bertindik (bagi pria)
- Hasil pindai kartu BPJS Kesehatan
- Surat pernyataan sesuai format
2. Dokumen persyaratan khusus
- Hasil pindai ijazah asli minimal SMA/SMK/Sederajat
- Hasil pindai Surat Keterangan Pengalaman Kerja bidang kesehatan (jika ada)
- Hasil pindai sertifikat keterampilan bidang kesehatan (jika ada)
Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menyediakan format surat lamaran, daftar riwayat hidup, dan surat pertanyaan yang diperlukan untuk kelengkapan lamaran. Format surat-surat tersebut dapat diakeses di laman berikut.
- Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaUtara
- Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaPusat
- Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaBarat
- Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaTimur
- Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaSelatan
- Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu: https://linktr.ee/PasukanPutihKepulauanSeribu
Baca Juga: Ruang Terbuka Hijau Jakarta Tembus 2 Ribu Lokasi, Jadi Oase Asri di Tengah Hiruk Pikuk Kota
Peran Vital Pasukan Putih
Menurut Ani, Pasukan Putih bukan sekadar tenaga kesehatan, tetapi merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di tingkat keluarga.
Para petugas nantinya akan berfokus pada pendampingan lansia, warga rentan, dan mereka dengan keterbatasan kemandirian.
"Keberadaan Pasukan Putih diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih, serta membantu meningkatkan kualitas kesehatan warga Jakarta secara menyeluruh," ujar Ani, dikutip Poskota Kamis 4 September 2025.
Tahapan Seleksi
Rekrutmen Pasukan Putih dilakukan secara transparan dan tanpa biaya. Ani menekankan agar masyarakat waspada terhadap oknum yang mungkin mengatasnamakan Dinkes.
Adapun tahapan seleksi terdiri dari:
- Seleksi administrasi setelah pendaftaran online.
- Ujian tulis dan skrining kesehatan jiwa pada 15–16 September 2025.
- Wawancara bagi peserta yang lolos tahap sebelumnya.
- Pengumuman hasil akhir pada 18 September 2025.
Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti pelatihan intensif sebelum ditugaskan di lapangan.
Baca Juga: Harga Tiket Masuk Monas Berapa? Cek Jam Bukanya
Tugas Utama Pasukan Putih
Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah merumuskan berbagai tugas penting yang akan dijalankan Pasukan Putih. Beberapa di antaranya meliputi:
- Melakukan perawatan langsung kepada lansia atau warga dengan keterbatasan fisik.
- Membantu aktivitas dasar sehari-hari bagi kelompok sasaran.
- Memantau serta mendampingi pengobatan pasien.
- Melaporkan kondisi kesehatan secara berkala.
- Memberikan dukungan emosional kepada pasien dan keluarga.
- Membantu proses rujukan ke fasilitas kesehatan.
- Melakukan edukasi mengenai kesehatan dasar kepada keluarga pasien.
- Melakukan pendataan serta pemetaan warga rentan.
- Menilai tingkat kemandirian aktivitas kehidupan sehari-hari.
- Melaksanakan tugas tambahan sesuai kebutuhan di bidang kesehatan.
Ani menegaskan bahwa melalui perpanjangan masa rekrutmen ini, pihaknya berharap lebih banyak warga yang mendaftar dan berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata bagi kesehatan masyarakat.
"Kesempatan ini diharapkan dapat melahirkan petugas kesehatan yang berdedikasi tinggi, sehingga keberadaan Pasukan Putih semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jakarta," pungkas Ani.
SIlahkan bagi masyarakat dan para pencari kerja yang berminat bisa manfaatkan perpanjangan masa pendaftaran ini hingga 8 September 2025 mendatang.