"Maka dengan demikian, karena tempat ini jauh lebih bagus sebenarnya, lebih nyaman, ada AC-nya dan fasilitasnya juga bagus,” ujarnya.
Menurutnya, lorong Blok M Hub itu merupakan milik Pemprov DKI yang dikelola oleh PT MRT Jakarta (Perseroda). Sehingga, dapat dipastikan tak ada kenaikan harga sewa jika para pedagang itu pindah ke tempat tersebut.
Baca Juga: Pengunjung Sayangkan Kenaikan Tarif Sewa Kios di Plaza 2 Blok M yang Bikin Pedagang Hengkang
"Karena tempat ini dikelola sepenuhnya oleh MRT, maka tempat ini akan digunakan untuk memindahkan bagi siapapun para pedagang yang mau menggunakan tempat ini," ujar Pramono.
Adapun setelah digratiskan dua bulan, biaya sewa relokasi di lorong B1 Blok M Hub yang ditawarkan MRT sebesar Rp100.000 per meter persegi dan biaya servis/pemeliharaan sebesar Rp100 ribu per bulan.
Pramono menyebut, bila pedagang ingin menyewa kios dengan 9 meter persegi, biaya sewa yang dikenakan sebesar Rp1,8 juta per bulan.
"Mudah-mudahan apa yang menjadi keresahan para pedagang yang ada di Blok M ini, segera bisa teratasi. Karena saya tahu, Blok M ini kan sekarang menjadi hub baru bagi Jakarta. Maka, begitu viral, saya hari ini sudah di sini. Karena saya tidak mau ini berkepanjangan, ini segera harus diselesaikan," kata Pramono.
Pramono menegaskan, bahwa tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan keuntungan dari ramainya pengunjung Blok M untuk menaikkan harga sewa.
"Bagi saya pribadi untuk UMKM itu menjadi prioritas agar mereka bisa menjalankan usahanya dengan baik. Ini kan ekonomi sedang menggeliat di Blok M, sedang baik. Jadi kalau memang tidak bisa, ya dibatalkan aja dan dikelola sendiri. Tidak perlu pakai kerja sama," kata Pramono.