Ahmad Sahroni Laporkan Pelaku Penjarah Rumahnya ke Polda Metro Jaya, Polisi Periksa 5 Saksi

Rabu 03 Sep 2025, 20:30 WIB
Setelah viral cemooh demo, rumah Ahmad Sahroni dijarah. Ada twist: jam super mewah dikembalikan. Siapa pelaku dan bagaimana polisi menyelidiki? Simak fakta lengkapnya di sini. (Sumber: Instagram/@ahmadsahroni88)

Setelah viral cemooh demo, rumah Ahmad Sahroni dijarah. Ada twist: jam super mewah dikembalikan. Siapa pelaku dan bagaimana polisi menyelidiki? Simak fakta lengkapnya di sini. (Sumber: Instagram/@ahmadsahroni88)

POSKOTA.CO.ID - Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif yang belakangan namanya ramai diperbincangkan, harus berurusan dengan insiden penjarahan di kediaman pribadinya.

Peristiwa yang terjadi pada akhir pekan lalu itu telah berubah menjadi sebuah berkas laporan resmi yang kini ditangani aparat kepolisian.

Laporan tersebut secara formal telah disampaikan kepada Polres Metro Jakarta Utara pada Senin, 1 September 2025, malam.

Namun, alih-alih hadir secara langsung untuk melaporkan peristiwa traumatis itu, Sahroni memilih untuk diwakili oleh kuasa hukumnya. Pilihan ini menuai beragam interpretasi dari publik yang telah lama menyoroti figur politikus tersebut.

Baca Juga: Denny Sumargo Turut Bersuara, Rakyat Kondusif Sekarang Giliran DPR

Dengan cepat, kasus ini menunjukkan dinamika yang tidak biasa. Meskipun laporan pertama kali diterima di tingkat Polres, eskalasi penanganannya langsung dinaikkan ke tingkat yang lebih tinggi.

Polda Metro Jaya mengambil alih penyelidikan, sebuah langkah yang mengisyaratkan kompleksitas dan sensitivitas khusus dari kasus yang menimpa mantan wakil rakyat ini.

Laporan Melalui Kuasa Hukum

Laporan resmi atas peristiwa tersebut telah disampaikan kepada Polres Metro Jakarta Utara pada Senin, 1 September 2025, malam. Tidak hadir secara langsung, Ahmad Sahroni melaporkan kejadian itu melalui perantara kuasa hukumnya. Hal ini telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Balqis Humaira Siapa dan Kerja Apa? Viral Singgung Kasus Raja Minyak Riza Chalid

Eskalasi ke Tingkat Polda

Meskipun laporan diterima di tingkat Polres, penanganan kasus ini dengan cepat diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, membenarkan hal tersebut pada Selasa, 2 September. “Iya, sudah masuk laporan,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa proses penyelidikan telah dilimpahkan ke Polda.

Jonggi juga mengungkapkan bahwa sebelum laporan resmi dibuat, Satreskrim Polres Jakut telah lebih dulu melakukan langkah proaktif. “Lima orang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut,” jelasnya. Identitas kelima orang yang dimintai keterangan itu masih ditutup dari publik.

Kronologi Kerusakan dan Pengembalian Barang

Kerusuhan massa di rumah Ahmad Sahroni, Tanjung Priok, Sabtu 30 Agustus 2025. (Sumber: Instagram)

Berita Terkait


News Update