Pada 28 Juli 2025 lalu, BEM SI pernah melangsungkan demonstrasi yang bertajuk "Indonesia (C)Emas".
Oleh karena itu, pada demo 2 September 2025 hari ini, aksi yang dibawa berjudul "Indonesia (C)Emas Jilid II 2025".
Baca Juga: Profil Delpedro Mahraen Direktur Lokataru Foundation yang Ditangkap Paksa Polisi
Poin-poin tuntutan yang dibawa BEM SI kali ini pun tak jauh berbeda dengan yang sudah mereka bawa sebelumnya.
Poin-poin Tuntutan BEM SI
Berikut ini sejumlah poin tuntutan yang dibawakan BEM SI dalam aksi lanjutan Indonesia (C)Emas Jilid II 2025.
- Penolakan politisasi sejarah dan upaya pengaburan fakta sejarah untuk kepentingan elit.
- Peninjauan pasal-pasal bermasalah dalam RUU dengan pelibatan publik yang lebih luas.
- Keterbukaan pemerintah dalam perjanjian bilateral agar tidak merugikan kepentingan ekonomi nasional.
- Audit menyeluruh terhadap izin pertambangan serta penindakan tegas terhadap praktik illegal mining.
- Pembatalan pembangunan lima batalion baru di Aceh dan keterbukaan data jumlah pasukan organik sesuai MoU Helsinki.
- Penolakan pembangunan pengadilan militer di Universitas Riau maupun perguruan tinggi lain.
- Pencabutan UU TNI serta penghentian intimidasi terhadap masyarakat sipil.
- Kebebasan hukum bagi mahasiswa yang berstatus tersangka dalam kasus demonstrasi.
- Penolakan aktivitas yang mempromosikan LGBT serta dorongan regulasi khusus yang dianggap selaras dengan nilai agama dan budaya.
- Penolakan praktik dwifungsi jabatan sipil dan militer yang dinilai mengancam profesionalisme birokrasi.
- Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi.