Profesi Wartawan Diduga Dilecehkan saat Demo di Gedung DPRD Pandeglang

Selasa 02 Sep 2025, 19:57 WIB
Suasana saat kericuhan terjadi di tengah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pandeglang. (Sumber: Istimewa)

Suasana saat kericuhan terjadi di tengah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pandeglang. (Sumber: Istimewa)

Baca Juga: Bupati Pandeglang Batalkan Kerja Sama Penampungan Sampah Tangsel

Menurutnya, sangat tidak boleh merendahkan profesi wartawan karena wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Saya sangat menyayangkan dengan sikap pendemo yang melontarkan cacian terhadap wartawan dengan kata 'percuma' dan 'wartawan tidak ada fungsinya'. Artinya kami merasa tersinggung dengan ucapan itu," bebernya di Polres Pandeglang.

"Baik secara pribadi maupun organisasi tidak terima dengan ucapan itu," ujarnya.


Berita Terkait


News Update