POSKOTA.CO.ID - Tagar #DaruratMiliter mendadak trending di platform X (sebelumnya Twitter) sejak Minggu, 31 Agustus 2025.
Isu ini mencuat seiring memanasnya situasi keamanan di Indonesia akibat gelombang aksi protes nasional yang di beberapa daerah berujung kericuhan dan penjarahan.
Banyak warganet mempertanyakan arti darurat militer serta konsekuensinya bila benar-benar diterapkan. Berikut penjelasan singkatnya.
Definisi Darurat Militer
Darurat militer adalah status darurat di mana kewenangan militer berada di atas hukum sipil.
Baca Juga: 11 Tuntutan Mahasiswa dalam Aksi Demo Indonesia Cemas 2 September 2025
Kebijakan ini biasanya diputuskan oleh kepala negara ketika situasi dianggap sangat gawat dan tidak lagi dapat dikendalikan aparat sipil.
Beberapa penyebab umum antara lain:
- Kerusuhan sosial yang meluas dan tidak terkendali.
- Pemberontakan atau serangan dari pihak luar.
- Bencana besar yang melumpuhkan pemerintahan sipil.
- Ancaman serius terhadap kedaulatan negara.
Dampak Penerapan Darurat Militer
Jika status ini diberlakukan, kehidupan masyarakat akan berubah signifikan, antara lain:
- Jam malam: Pembatasan pergerakan di jam tertentu.
- Pengambilalihan fungsi polisi: Militer berwenang melakukan patroli, penangkapan, dan pengendalian keamanan.
- Pembatasan hak sipil: Kebebasan berekspresi, berkumpul, maupun pers bisa sangat dibatasi.
- Pengadilan militer: Pelanggaran hukum tertentu oleh warga sipil dapat diproses di pengadilan militer.
Situasi Indonesia Saat Ini
Isu ini mencuat setelah gelombang protes di berbagai kota, termasuk Jakarta, yang berujung bentrokan dan penjarahan rumah pejabat.
Baca Juga: Media Asing Angkat Peristiwa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob saat Aksi Demo Jakarta
Meski spekulasi menguat, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penerapan darurat militer.